Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Menyoroti adanya kasus impor gula yang sudah di tetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.
Ketua Umum DPN APT2PHI Dr.Rahman Sabon Nama meminta Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa semua kemungkinan korupsi impor gula.
Dalam rangka mendukung Program Kemandirian Pangan Presiden Prabowo Subianto maka APT2PHI dan Jajaran Seluruh Indonesia mendukung sepenuhnya Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kejahatan korupsi impor gula selama ini yang sangat merugikan petani gula Indonesia. “Kepada semua pihak yg terlibat permainan impor gula diselidiki agar tidak tebang pilih,” kata Rahman melalui WhatsApp, Kamis (31/10/2024).
Dalam keterangannya Rahman Sabun membeberkan selama pemerintahan Jokowi semua Menteri Perdagangan melakukan impor gula dengan data sebagai berikut:
1) Tom Lembong (2015-2016) : impor gula sekitar 5 juta Ton
2) Enggartiasto Lukita (2016-2019) : impor gula sebanyak 15 juta Ton
3) Agus Suparmanto (2019-2020) : impor gula sebanyak : 9,5 juta Ton
4) Zulkifli Hasan (2020-2024) : impor gula sebanyak lebih dari 20 juta Ton.
Sebagai catatan: bahwa berdasarkan pengetahuan APT2PHI Indonesia tiap tahun Indonesia masih membutuhkan 2-3 juta ton gula untuk memenuhi kekurangan kebutuhan nasional.
“Dengan harapan agar pemerintahan Prabowo dapat membongkar semua impor gula tersebut jika ada korupsi dan mafianya,” pungkas pria asal yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Jember (UNEJ). (Fendi).