Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Jawa Timur mengelar rapat koordinasi di Malang Jawa Timur dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, agenda yang digelar tanggal 26 sampai 27 2024 bertempat di hotel Savana mengambil tema “Kuat, Bermanfaat Dan Bermartabat” diikuti peserta 100 undangan terdiri peserta 75 dari FPRB kabupaten kota se-Jatim dan 25 dari unsur pentahelix.
Agenda penguatan penanganan bencana disampaikan oleh salah satu pengurus FPRB Provensi Jawa Timur DR., H., Suhari, A. Per. Pen. MM., peserta yang diundang tidak hanya pengurus FPRB Provensi namun juga seluruh perwakilan FPRB kabupaten kota, selain itu juga Kalaksa BPBD se Jawa Timur. Dengan kegiatan itu mendapatkan komitmen yang bisa membuat kesiapsiagaan dan ketangguhan bencana disetiap daerah lebih baik.
“Undangan pengurus PRB Jawa Timur dan perwakilan FPRB kabupaten kota selain itu dihadiri Kalaksa BPBD Jatim, Pejabat fungsional dan strultural BPBD serta Sekjen Planas PB,” kata alumni S3 Fakultas Ilmu Sosial Universitas Jember (UNEJ), Sabtu (27/04/2024).
DR., H., Suhari mengukutip Sekjend FPRB Provensi Jawa Timur Catur Sudarmanto bahwa dalam waktu dekat diperlukan inovasi teknologi informasi yang sinergi hingga ke masyarakat hal itu memudahkan apa yang diharapkan pemerintah dalam membentuk ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana. Sinergitas dari hulu ke hilir sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi krisis pangan secara global serta dalam menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.
Selain itu Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lumajang DR., H., Suhari menyadur pernyataan dari Ahmad Sofyan perwakilan mewakili Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo, mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam upaya penanggulangan bencana di Jawa Timur.
“Forum ini merupakan wadah koordinasi dan aksi bagi pegiat kebencanaan dari lima unsur atau pentahelix, yaitu Pemerintah, Lembaga Usaha, Akademisi, Media, dan Masyarakat. Pembentukan FPRB didasarkan pada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Tujuan dari pembentukan forum ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan peran strategis FPRB Jawa Timur dalam penanggulangan bencana,”. Ungkapnya
“Pengelolaan risiko bencana merupakan hal yang luas, kompleks, dan multidisiplin, yang membutuhkan peran multipihak melalui kerjasama dan kemitraan, untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan dalam pengelolaan risiko bencana yang berkelanjutan, inklusif, dan partisipatif, diperlukan peran dari berbagai pihak melalui akselerasi kerja sama,”. Terangnya
“Kerja sama ini mencakup penguatan kolaborasi antara Pemerintah, Lembaga Usaha, Akademisi, Media, dan Masyarakat dalam pengelolaan risiko bencana,”. Jelasnya
“Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan dapat disinergikan dan diselaraskan tantangan dan peluang dalam pengurangan risiko bencana. Selain itu, diharapkan juga dapat merumuskan strategi akselerasi tata kelola risiko bencana berbasis kawasan. Dalam merumuskan strategi ini, wilayah terdampak bencana dijadikan dasar dalam pembagian peran yang jelas,”. Tambahnya
“Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk merumuskan program kerja yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rasa aman dari ancaman bencana. Program ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para anggota FPRB untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan peran dan kontribusi positif dalam penanggulangan bencana,”. Pungkasnya. (Fendi)