Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaeman Umar beserta tiga Dirjen ke Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada hari Rabu (30/10/2024) yang di dampingi PJ Gubernur Jawa Timur dan PJ Bupati Lumajang Indah Wahyuni, dalam kegiatan tersebut menyampaikan.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu dari kebijakan pemerataan ekonomi sekaligus program prioritas nasional, telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses legal pengelolaan kawasan hutan, kesempatan berusaha dan peningkatan kapasitas.
“Selama 10 tahun terakhir, secara nasional saat ini akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 8,01 juta hektar dengan 10.952 unit SK yang melibatkan 1,38 juta Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta,” kata Juli Antoni.
Dari Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan. Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu (82,47%), dan Jasa Lingkungan (13,98%).
Capaian tersebut perlu ditingkatkan, terutama dalam hal penguatan kelembagaan, pengembangan usaha dan kewirausahaan, serta penguatan hulu hilir industri berbasis masyarakat.
Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintahan Baru di bawah Pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangka mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”
Bertempat di Desa Burno, Kabupaten Lumajang pada Rabu (30/10/2024), Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan RI diselenggarakan dalam rangka melihat wujud kolaborasi para pihak untuk mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang dikemas dalam konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial /integrated Area Development (IAD).
Sebagai Pilot Project pertama penerapan Konsep IAD, Kabupaten Lumajang berhasil memberikan contoh yang baik bagi Kabupaten lainnya dalam sinergi dan kolaborasi para pihak, serta penyelarasan kebijakan daerah dalam mendukung perhutanan sosial. Terbukti saat ini, Rencana Aksi IAD Kabupaten Lumajang sudah selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang.
Program IAD Kabupaten Lumajang menjadi salah satu upaya dalam rangka mendukung sektor pangan, agroindustri dan pariwisata terintegrasi yang telah dimulai sejak Tahun 2021 dengan melibatkan berbagai Kementerian, Pemerintah Daerah, Sektor Swasta dan Akademisi dengan areal pengembangan seluas 4.189 Ha dan mampu meningkatkan dampak perekonomian daerah dengan total omzet mencapai Rp. 17 Milyar per tahun dari unit usaha sapi perah, ternak rumput gajah, pisang kirana, olahan keripik, kopi, pemanfaatan air minum, sadapan damar dan pengembangan Wisata Taman Siti Sundari.
Perhutanan Sosial tersebut membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan. Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu (82,47%), dan Jasa Lingkungan (13,98%).
Capaian tersebut perlu ditingkatkan, terutama dalam hal penguatan kelembagaan, pengembangan usaha dan kewirausahaan, serta penguatan hulu hilir industri berbasis masyarakat.
Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintahan Baru di bawah Pimpinan Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangka mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”
Bertempat di Desa Burno, Kabupaten Lumajang pada Rabu (30/10/2024), Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan RI diselenggarakan dalam rangka melihat wujud kolaborasi para pihak untuk mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang dikemas dalam konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial /integrated Area Development (IAD).
Sebagai Pilot Project pertama penerapan Konsep IAD, Kabupaten Lumajang berhasil memberikan contoh yang baik bagi Kabupaten lainnya dalam sinergi dan kolaborasi para pihak, serta penyelarasan kebijakan daerah dalam mendukung perhutanan sosial. Terbukti saat ini, Rencana Aksi IAD Kabupaten Lumajang sudah selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang.
Program IAD Kabupaten Lumajang menjadi salah satu upaya dalam rangka mendukung sektor pangan, agroindustri dan pariwisata terintegrasi yang telah dimulai sejak Tahun 2021 dengan melibatkan berbagai Kementerian, Pemerintah Daerah, Sektor Swasta dan Akademisi dengan areal pengembangan seluas 4.189 Ha dan mampu meningkatkan dampak perekonomian daerah dengan total omzet mencapai Rp. 17 Milyar per tahun dari unit usaha sapi perah, ternak rumput gajah, pisang kirana, olahan keripik, kopi, pemanfaatan air minum, sadapan damar dan pengembangan Wisata Taman Siti Sundari.
Perhutanan Sosial memberikan sumbangsih besar untuk ketahanan pangan melalui penerapan pola agroforestry dalam pengelolaan kawasan hutan, sehingga kawasan hutan dapat dimanfaatkan secara optimal baik untuk Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu, maupun Jasa Lingkungan.
Dalam pengelolaan perhutanan sosial, pola agroforestri merupakan model yang paling tepat karena memberikan banyak manfaat dan keuntungan yang juga turut dirasakan oleh para Petani di Desa Burno yang masuk dalam areal pengembangan IAD Kabupaten Lumajang.
Saat ini, melalui pengembangan pola agrosilvopastura, para Petani memanfaatkan sela pada lahan hutan untuk menanam rumput gajah sebagai pakan ternak sapi dan kambing, dengan luas lahan rumput 133 Ha dapat menghasilkan rata-rata 1.700 ikat rumput per hari. Jumlah Sapi yang berada di Desa Burno saat ini diperkirakan sebanyak 804 ekor, dan dari 216 ekor sapi yang dimiliki oleh peternak saat ini telah mampu menghasilkan Susu Sapi Segar sebanyak 5.172 liter per hari dengan harga jual Rp5.300 per liter.
Selain agrosilvopastura, melalui IAD Kabupaten Lumajang juga dikembangkan interkoneksi wisata melalui penataan rest area menuju Kawasan Wisata Ranu Regulo, termasuk rumah makan Bromo View; pembangunan sarana-prasarana objek wisata Ranu Pani, amphitheater di lokasi wisata Siti Sundari dan Ranu Pani, pembangunan Bumi Perkemahan Glagah Arum, Rumah Nggaga, Geodesic, dan view point Bantengan. Untuk pengembangan Lokasi tersebut telah disalurkan bantuan dari dana DAK Pariwisata untuk pembangunan. (Fendi)