Lumajang – Forum Konsultasi Publik yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang Jawa Timur membahas rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) dan mendapatkan banyak sorotan, salah satunya dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang.
Ketua HKTI Lumajang Iskhak Subagyo mengatakan kegiatan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja Jum’at (12/01/2024) tidak hanya retorika namun namun dijadikan rencana yang matang untuk di laksanakan utamanya menjadikan sektor pertanian menjadi penguatan ekonomi sebagai di daerah pertanian.
“Dalam usulan tertulisnya kita soroti berbagai hal untuk dijadikan dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang kedepannya”, kata Iskhak Subagyo, Minggu (14/01/2024).
Iskhak Subagio selaku Ketua memaparkan perlunya sebuah fokus, konsisten dan komitmen agar perencanaan yang dibuat bisa dilakukan.
Saat ini keluhan petani berkutat pada ketersediaan pupuk, irigasi, kepemilikan lahan, regenerasi dan peningkatan sumber daya manusia.
“Kita mengusulkan Lumajang fokus kembali menjadi kabupaten agraris dimana secara historis dan cultural masyarakat kita bertumpu pada sektor agraris dengan fokus tersebut diharapkan bisa menyokong aspek pariwisata dan UMKM yang ada”, ucap Iskhak kepada media ini.
Menurut Iskhak sudah saatnya Lumajang menata pertanian secara serius dengan melibatkan semua OPD yang ada, ketahanan pangan harus di ciptakan dan dikerjakan serius dan hal ini harus jelas dituangkan dalam pencapaian tiap tahun.
Iskhak juga menyinggung ketersediaan pupuk juga harus didukung dengan pemanfaatan pupuk berbahan baku alam, baik kotoran hewan atau hijauan yang melimpah, perlu dibuat regulasi untuk mengarahkan petani memanfaatkan hal tersebut, kesuburan tanah yang makin menurun bisa teratasi, pelatihan pembuatan pupuk organik ini menjadi penting dengan melibatkan pihak pemerintah desa dengan alokasi dana desa.
Irigasi juga harus mendapatkan perhatian lebih, saat ini banyak keluhan tentang irigasi ini, menurunnya debit air di sumber mata air sangat masif terjadi hal ini disamping kurangnya perawatan juga terjadinya penggundulan tanaman yang ada di sekitar sumber air, ini harus di dorong dengan sebuah regulasi tentang perlindungan mata air dengan melibatkan pihak pemerintah desa.
Ketersediaan lahan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan juga harus di kawal dengan serius, pengawasan PERDA LP2B dan adanya landreform berbasih redistribusi lahan juga harus diarahkan untuk mengganti lahan pertanian yang dialih fungsikan lahannya, ini harus dikontrol dan diawasi oleh tim secara ketat.
Peningkatan SDM dan regenerasi ini juga harus diperhatikan kedepannya, sekolah sekolah harus mulai ada muatan lokal tentang pertanian, ini diharapkan agar generasi muda juga terlibat aktif dalam proses usaha tani, perlu konsep yang jelas dan terukur agar capaiannya maksimal.
Kedepan perlu partisipasi publik agar “rembuk nyekrup” bisa di capai, keterlibatan pihak pemerintah pada ketahanan pangan mutlak dilakukan apalagi pemanfaatan dana desa sebesar.
“Dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan juga harus diatur mekanisme peruntukannya sehingga jelas persentasenya untuk fisik dan pemberdayaan petani termasuk penanggulangan kekurangan alokasi pupuk subsidi”, pungkas Iskhak.