Tutup Iklan
Berita

Negeri Dalam Ancaman Distegrasi, Kecurangan Pemilu 2024 Didepan Mata Melalui Mematikan Jaringan Internet

8
×

Negeri Dalam Ancaman Distegrasi, Kecurangan Pemilu 2024 Didepan Mata Melalui Mematikan Jaringan Internet

Sebarkan artikel ini
Laksma TNI Purn.Ir.Fitri Hadi dan Mia Ratu Luwes Jumiati, SH Ketua DPD Wanita Syaufiah PPTI Jawa Timur

Oleh : Laksma Ir Fitri Hadi S, M.A.P

Analis Kebijakan Publik Saya baru saja mendapatkan informasi, bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari
Jaringan internet di Indonesia akan dimatikan, oleh siapa dan entah untuk tujuan apa serta kepentingan siapa.

Bila hal ini benar terjadi, pada saat rakyat Indonesia menyalurkan hak demokrasinya yaitu saat pencoblosan Pemilu 2024, analisan saya, negeri ini benar benar dalam keadaan bahaya, ancaman terjadinya Chaos atau kekacauan kemungkinan benar benar akan terjadi.

Pihak pihak yang bersengketa akan dengan mudah menuduh, dimatikannya internet diseluruh atau Sebagian wilkayah Indonesia terutama Jawa Sumatra dalam rangka untuk melakukan kecurangan untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

Banyak orang sudah tahu, berdasarkan informasi yang beredar bahwa kecurangan
sudah terjadi dan akan mencapai puncaknya pada saat pencoblosan dan pasca pencoblosan, film Dirty vorte salah satu contohnya.

Karena resiko yang dapat timbul akibat kecurangan ini demikian besar, jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya hendaknya pemerintah benar benar mewaspadai upaya mematikan jaringan internet ini dalam skala yang besar bahkah nasional, demi keselamatan negara Indonesia ini yang sama sama kita cintai.

Jangan sampai demi kepentingan sekelompok orang kita mengorbankan bangsa dan negara yang susah payah dibangun oleh para pendiri bangsa ini.

Perlu diingatkan Kembali, Indonesia semula terdiri dari beberapa kerajaan atau kesultanan, berhasil disatukan dengan nama negara Indonesia, namun saat itu Indonesia belum dalam satu kesatuan wilayah.

Diantara pulau pulau Indonesia masih terdapat laut laut bebas. Deklarasi Djuanda dicetuskan pada 13 Desember 1957 menjadi momen penting bagi kejayaan dan kedaulatan laut Indonesia.

Dengan Deklarasi Djuanda Indonesia mengklaim tidak ada lagi laut bebas diatara pulau pulau diwilayah Indonesia.

Pengakuan dunia internasional atas keutuhan wilayah Indonesia akhirnya tercapai melalu Hukum Laut Internasional atau Unclos 1982 yaitu Indonesia diakui sebagai negara kepulauan yang artinya Negara Kesatuan Indonesia atau NKRI benar benar terwujud dan sah secara hukum.

Kini NKRI dalam ancaman. Klaim wilayah di Laut China selatan telah terjadi, dan
upaya memecah belah bangsa ini terus saja berlangsung dan kini melalui Pemilu Presiden tahun 2024.

Waspadalah, semua pihak waspadalah. Kecurangan pemilu 2024 ini sangat berdampak besar, salah satu caranya dengan mematikan jaringan internet. Tahun 2019 kecurangan diduga terjadi dengan jeda iklan di TV, sekarang dengan jeda mematikan jaringan internet

Surabaya, Rabu 14 Februari 2024